Wilayah pesisir merupakan wilayah peralihan antara ekosistem darat dan lautan, mengandung beragam sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang bernilai tinggi baik secara ekonomi dan ekologi. Menyadari akan pentingnya peranan wilayah pesisir telah mendapatkan perhatian yang semakin besar sejak terbitnya Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan ...
Read More »