Harmonisasi KKP di Kabupaten Karangasem dihadiri oleh 25 peserta dari instansi pemerintahan Kabupaten dan Provinsi. Hadir sebagai pemateri Harmonisasi tersebut Bapak Made Sudarsana dari DKP Provinsi Bali, Iwan Dewantama dari Conservation International Indonesia dan Permana Wahyuni dari Disbudpar Karangasem. Dalam acara Harmonisasi ini, disepakati bahwa pencadangan KKP Karangasem meliputi penetapan blok KKP Tulamben, KKP Amed, dan KKP Padangbai-Candidasa. Persetujuan ©CI juga dicapai untuk mempercepat proses pencadangan KKP oleh pemangku kepentingan terkait dengan menandatangai surat persetujuan pencadangan KKP Karangasem.
Saat ini pengumpulan tandatangan sedang dilakukan untuk segera diajukan ke Gubernur dan ditindak lanjuti pengesahannya. Pengelolaan KKP yang sebagian besar adalah bersektor pada pariwisata nantinya, diharapakan bersinergi dengan lembaga lainnya dengan membuat suatu unit pelaksana teknis yang berkoordinasi dengan instansi-instansi termasuk LSM terkait.