Berikut beberapa peraturan yang terkait dengan Kawasan Konservasi Perairan:
- Undang-undang (UU) No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan
- Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No. 16 Tahun 2008 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No. 17 Tahun 2008 tentang Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan
- Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No. 30 Tahun 2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan
- Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No. 13 Tahun 2014 tentang Jejaring Kawasan Konservasi Perairan
Berikut beberapa peraturan yang terkait dengan Kawasan Konservasi Perairan Bali:
- Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029
- Keputusan Gubernur Bali No. 1590/03-J/HK/2013 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Kelompok Kerja Jejaring Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi Bali
- Keputusan Bupati Buleleng No. 523/755/HK/2011 tentang Kelompok Kerja Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Buleleng
- Keputusan Bupati Buleleng No. 523/603/HK/2011 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan
- Keputusan Bupati Jembrana No. 356/DKPK/2012 tentang Penyusunan Kelompok Kerja Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Jembrana
- Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2012-2032
- Keputusan Bupati Jembrana No. 778/DKPK/2013 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Jembrana
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 24/Kepmen-KP/2014 tentang Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali
- Keputusan Gubernur Bali No. 375/03-L/HK/2017 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Karangasem Provinsi Bali
- Keputusan Gubernur Bali Nomor 1580/03-L/HK/2017 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Kelompok Kerja Jejaring Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi Bali
Peraturan Terkait Lainnya:
- Peraturan Desa Tulamben Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Zonasi Pesisir dan Perairan Pesisir Tulamben
- Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem No. 17 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karangasem Tahun 2012-2032
- Peraturan Bupati Karangasem Nomor 30 Tahun 2016 tentang Penetapan Batas Sempadan Pantai