Tulamben adalah salah satu desa pesisir Karangasem yang menjadi penyangga Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Karangasem. Tulamben memiliki potensi di bidang wisata bahari (diving spot) yang telah terkenal yaitu bangkai kapal karam (shipwreck) USAT Liberty. Tingginya jumlah kunjungan penyelam ke Liberty shipwreck yang tidak dapat dikontrol tentu akan memberikan tekanan yang berlebih sehingga menjadi ancaman yang dapat menimbulkan kerusakan objek wisata. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membahayakan baik bagi ekosistem bawah laut Tulamben serta bidang perikanan dan pariwisata yang menjadi potensi desa Tulamben.
Menyadari potensi dan sekaligus ancaman yang dihadapi, Pemerintah Desa Tulamben melakukan upaya dengan membuat daya tarik lokasi alternatif penyelaman baru. Upaya ini dilakukan dengan mengalokasikan anggaran untuk pembuatan hexadome (artificial reef) untuk tempat transplantasi terumbu karang baru. Upaya ini diprakarsai oleh Organisasi Pemandu Selam Tulamben (OPST) dan Kepala Wilayah (Kawil) Dusun Tulamben, I Nyoman Suastika dengan mengajukan proposal ke pemerintah desa. Setelah melalui pembahasan di musyawarah desa pada periode anggaran 2018, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2019. Program tersebut dilaksanakan dengan alokasi dana sebesar Rp 42.306.512,50 untuk dibuat 35 buah hexadome dengan metode swakelola. Pengerjaan Hexadome telah dimulai pada awal Juni 2019 dan rencananya akan diturunkan pada pertengahan Juli 2019 di sekitar pantai Coral Garden.
Upaya Pemerintah Desa Tulamben yang dipimpin Perbekelnya I Nyoman Ardika untuk mengalokasikan anggaran desa untuk konservasi perairan patut diapresiasi baik. Hal ini karena setelah 5 tahun UU No 6 tentang Desa disahkan, belum banyak desa yang menyadari kewenangan dan tanggung jawabnya dalam isu konservasi lingkungan. Dari banyaknya kebutuhan dan prioritas pembangunan desa saat ini, isu konservasi lingkungan yang dampaknya jangka panjang sangat jarang mendapatkan perhatian dibandingkan program pembangunan infrastruktur yang dampaknya dapat segera dirasakan warga.
Keberhasilan Desa Tulamben untuk mengalokasikan anggaran dan melaksanakan program terkait konservasi perairannya merupakan sebuah proses yang cukup panjang. Diawali dengan pendampingan dari CI Indonesia melalui pemetaan partisipatif desa tahun 2016, kemudian penyusunan Perdes Pengelolaan Pesisir Desa Tulamben tahun 2017, Penyusunan anggaran desa pembuatan hexadome tahun 2018, dan saat ini Desa Tulamben sedang berproses dalam penyusunan peraturan desa tentang pengelolaan sampah desa.