Dalam upaya mewujudkan perencanaan terpadu pengembangan pariwisata di Kabupaten Karangasem yang berdasarkan pada prinsip konservasi, spiritual, partisipatif dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Conservation International Indonesia dan Fakultas Pariwisata Universitas Udayana (Unud) menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Karangasem, di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Bali, Kamis (4/8/2016).
Acara yang melibatkan pemerintah, swasta dan masyarakat lokal ini dibuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi.
Dalam diskusi tersebut terungkap, bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem akan segera memberdayakan desa/Daerah Tujuan Wisata (DTW) menjadi destinasi wisata berbasis konservasi dan akan mengemas berbagai macam atraksi menjadi paket-paket wisata unggulan.
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Karangasem Adnya Mulyadi mengatakan, pengembangan pariwisata tidak terlepas dengan pemanfaatan tata ruang suatu wilayah, dimana keduanya saling terkait dalam menentukan arah pemanfaatan sumber daya alam, maupun pariwisata di masing-masing kewilayahannya.
RIPPARDA Kabupaten Karangasem pada prinsipnya berada dalam satu kesatuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem.
Oleh karena itu, secara vertikal RIPPARDA Kabupaten Karangasem menjadi subbagian dari RIPPARDA Provinsi Bali, begitu juga dengan rencana pemanfaatan tata ruang kewilayahannya.
Adnya Mulyadi menegaskan, ada dua kebijakan pemerintah Kabupaten Karangasem yang tertuang dalam misi program yang menjadi arahan dalam pembangunan sektor pariwisata.
Kedua kebijakan tersebut yaitu:
Pertama, Peningkatan destinasi pariwisata dan kunjungan wisatawan yang meliputi peningkatan kualitas sarana dan infrastruktur pendukung Kawasan Pariwisata dan DTW, kerjasama dalam penataan Kawasan Pariwisata dan DTW dengan pemerintah provinsi, pusat dan swasta, serta peningkatan promosi potensi pariwisata, baik dalam maupun luar negeri secara efektif dan berkesinambungan.
Kedua, meningkatkan kualitas pariwisata yang berbasis budaya dan kearifan lokal yang meliputi pengembangan pariwisata spiritual yang berbasis Desa Adat.
“Semoga momentum lokakarya ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghimpun berbagai saran, masukan dan informasi dalam rangka penyempurnaannya,” ujar Sekda Karangasem.
Dirinya juga berharap RANPPERDA ini dapat menjadi pijakan yang baik dalam menuangkan arah kebijakan serta menjadi pedoman semua pihak dalam melaksanakan pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Karangasem.
Lokakarya Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Karangasem ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi II dan IV DPRD Karangasem, para pimpinan SKPD terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem, Ida Made Alit selaku Tim Operasional Kebijakan Bidang Pariwisata Kabupaten Karangasem, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman dan para Bendesa Adat Desa Pakraman Karangasem serta stakeholder terkait lainnya.
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Manager Program Bali – Conservation International Indonesia Iwan Dewantama, serta Tim Peneliti Fakultas Pariwisata Universitas Udayana, Sukma Arimda dan Adi Kampana.
Sukma Arida, Tim Peneliti dari Fakultas Pariwisata Universitas Udayana menjelaskan, bentang alam (landscape) wilayah Kabupaten Karangasem yang sebagian besar merupakan kawasan lindung tersusun atas gugusan pantai, amparan daratan dan terjal serta rimbunnya hutan di pegunungan.
Oleh karena itu, berpengaruh terhadap jenis potensi dan atraksi wisata yang dimiliki.
Kontekstualisasi antara sebaran potensi dengan perspektif lokal “Nyegara Gunung” membawa penelitian ini kepada temuan adanya tiga kluster kewilayahan, yaitu Kluster Pesisir (segara), di mana terdapat potensi bahari termasuk terumbu karang yang memunculkan aktivitas diving, snorkling, swimming, hiking dan lainnya.
Kluster Gunung, di sini terdapat aktivitas wisata berbasis landscape berlangsung, diantaranya mendaki gunung, arung jeram, meditasi, mengunjungi pura dan sebagainya.
Sedangkan Kluster Desa-desa Tua, cendrung pada kehidupan sosial budaya, seperti mempelajari sisi budaya, belajar memasak, menonton kesenian, melihat pembuatan kerajinan tangan dan lainnya.
Kluster ini berada di Kecamatan Sidemen, Karangasem, Bebandem dan Manggis yang meliputi 16 desa di Kabupaten Karangasem.
Sukma lebih lanjut menjelaskan, ketiga kluster kawasan inilah yang menjadi kerangka dalam merencanakan dan mengembangkan kepariwisataan di Kabupaten Karangasem.
“Berdasarkan kondisi tersebut, maka arah perencanaan pengembangan di masing-masing objek atraksi perlu difokuskan pada bentuk-bentuk potensi keunggulan di masing-masing atraksi. Potensi ini akan dieksplorasi melalui tindakan revitalisasi, diversifikasi, diferensiasi, inovasi dan konservasi untuk menciptakan Daya Tarik Wisata yang berkualitas, berdaya saing, unggul dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)