Home / Berita Terkait / Membuka Jalan KKP di Jembrana

Membuka Jalan KKP di Jembrana

Penentuan titik lokasi KKP di perairan Desa Perancak

Penentuan titik terluar lokasi KKP di perairan Desa Perancak

Proses pengecekan titik terluar batas-batas KKP menjadi tahap awal dari pencadangan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di wilayah perairan Jembrana. Setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah yang akan menjadi bagian dari KKP, tepatnya  di wilayah Desa Perancak dan Melaya.

Pencadangan KKP di wilayah Kabupaten Jembrana merupakan kali pertama dilakukan. Kabupaten dengan panjang garis pantai 83.5 km ini menyimpan potensi perairan yang harus dilindungi. Hal ini dilakukan bersesuaian dengan mandat yang dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (WP3K). “Dengan visi bagaimana sektor kelautan dan perikanan mampu memberikan dampak bagi wilayah pesisir. Maka penting untuk menyamakan persepsi terkait wilayah-wilayah pesisir yang akan menjadi kawasan konservasi perairan,” ujar Ir. I Made Dwi Arimbawa M.Si., Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Kehutanan (DKPK) Kabupaten Jembrana  saat memberikan pemaparan dalam acara sosialisasi KKP Rabu, 2 Oktober lalu di Kantor Perbekel Desa Perancak. Alat pengukur kedalaman perairan atau yang biasa disebut echo sounder yang ada di atas kemudi kapal nampak terus menyala. Tim Pokja yang terdiri dari komponen DKPK, Satuan Polisi Perairan Polres Kabupaten Jembrana dan Conservation International (CI) Indonesia terus memandangi alat ini bekerja. Sesekali Iwan Dewantama, Bali Marine Protected Area (MPA) Network Manager CI Indonesia mencatat pergerakan titik-titik yang dilalui kapal.

Pembacaan GPS dan pencocokan dengan peta awal titik lokasi KKP

Kapten kapal Jimbar Segara sedang mencocokkan koordinat di peta usulan lokasi KKP dengan alat GPS

Kegiatan ini bukan tidak bertujuan. Menurut Iwan Dewantama ini penting untuk mencari lokasi dan memperkirakan sumber daya alam yang ada. “Kita harus menentukan titik terluarnya dimana karena dalam menentukan titik tidak boleh asal,” ucapnya. Hal serupa diungkapkan pula oleh Ir. I Ketut Wardananaya. “Titik yang menjadi kawasan konservasi perairan akan ditentukan, maka dari itu Pokja harus turut berperan agar saat surat keputusan dibuat tidak ada masyarakat yang protes,” ujar Kepala Seksi Kelembagaan dan Konservasi Sumber Daya Kelautan dan Pesisir DKPK Jembrana. Rencananya, kawasan konservasi di Kabupaten Jembrana akan ditentukan di tiga titik. Dua KKP dipusatkan di Desa Perancak dan Melaya. Sedangkan Kawasan Konservasi Taman Pesisir berada di kawasan mangrove wilayah Desa Perancak. Perjalanan Tim Pokja terus melaju seiring dengan teriknya matahari yang menyengat lautan. Alat echo sounder terus bekerja. Kapal pun berhenti di titik yang telah ditentukan. Batas Desa Perancak dan Air Kuning menjadi tujuan awal pengukuran titik lokasi KKP. Jarak dari garis pantai Perancak sejauh 1 mil dirasa cukup untuk menentukan titik terluar KKP. Titik terluar lokasi KKP di Desa Perancak pun telah ditentukan. Perairan Melaya menjadi tujuan selanjutnya. Jimbar Segara tetap pada kecepatannya, 5,6 knot. Sepanjang perairan Perancak menuju Melaya, nampak pantai berpasir hitam dari kejauhan. Sesekali nelayan melintas di lautan yang memberi mereka berkah tersebut. Tim Pokja memilih Melaya sebagai lokasi kedua untuk alternatif KKP. Sumber daya alam seperti terumbu karang dan mutiara menjadi beberapa alasan dipilihnya lokasi ini. “Selain wilayah Melaya berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bali Barat, ini dipandang penting karena ekologinya. Bagaimana menyandingkan upaya pelestarian dan upaya budidaya dan juga dengan aktivitas lainnya. Ini bisa bergandengan dengan upaya taman nasional sebagai kawasan pesisir,” tutur Iwan Dewantama. Iwan menambahkan di daerah Melaya hanya mengambil satu dusun saja. Dusun Sumbersari menjadi dusun yang dirasa memiliki potensi sumber daya yang harus dilindungi. Namun Iwan Dewantama tidak menampik kemungkinan lainnya. “Dusun lainnya dirasa tidak memiliki sumber daya yang patut masuk kawasan konservasi. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan setelah ada masukan dari masyarakat. Konsultasi publik memiliki peranan penting,” jelasnya.

Pengecekan peta wilayah perairan barat Jembrana untuk menentukan titik lokasi KKP

Pengecekan peta wilayah perairan barat Jembrana untuk menentukan titik terluar lokasi yang diusulkan sebagai KKP

Antusiasme

Masyarakat kawasan pesisir menjadi pemeran utama dalam terwujudnya Kawasan Konservasi Perairan (KKP). Hal inilah yang membuat Agus Sulaimin yang berprofesi sebagai nelayan tidak pergi melaut. Kepeduliannya terhadap laut yang memberinya kehidupan menggugah nelayan asal Desa Candi Kusuma ini untuk datang. Mengikuti acara sosialisasi KKP di Kantor Desa Melaya yang berlangsung 1 hari saat nelayan yang lainnya pergi melaut di musim panen ikan ini.

“Kami sangat prihatin akan perusakan terumbu karang dengan menggunakan potasium yang terjadi di perairan Candi Kusuma. Kami berusaha membantu pelestarian terumbu karang meliputi pencegahan dan sosialisasi untuk menjaga terumbu karang,” ujar Ketua Kelompok Nelayan Jaya Abadi ini.

Benturan yang terjadi di lapangan pun sering dijumpai Agus Sulaimin. Di saat nelayan berusia 32 tahun ini bersama anggota kelompoknya melakukan peneguran kepada oknum-oknum yang melakukan perusakan terumbu karang. “Logikanya ini adalah rumah kita, tentu kita tidak akan merasa nyaman lagi apabila rumah kita dirusak, “ ucapnya.

Beda ranah beda upaya. Hal tersebut tak menyurutkan niat kelompok masyarakat lain untuk peduli pada laut dan isinya. I Wayan Adres misalnya. Bendesa Desa Pakraman Sumber Sari ini semakin menggalakkan Kelompok Masyarakat Pengawas di desa untuk turun langsung mengawasi wilayah perairan desa.

Bagaimana tidak. Masalah pencurian pasir dan terumbu karang membuat dirinya dan aparat desa yang lain geram. “Kalau dulu pernah terjadi, pengambilan pasir dan pencarian ikan hias di perairan kami. Saat ini sudah tidak ada tindakan seperti itu karena kami sudah membentuk kelompok pengawas secara kontinyu melakukan pengawasan. Disinilah upaya kami untuk menjaga kelestarian yang ada di sekitar kami,” tuturnya.

Pokmaswas yang berdiri tahun 2011 menurut I Wayan Adres menjaga ketat wilayah desanya. “Pokmaswas berdiri atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Kami ingin memanfaatkan potensi pariwisata, melihat nelayan yang jumlahnya memang tidak besar di desa kami,” lanjutnya.

Iwan Dewantama selaku Bali MPA Network Manager CI Indonesia berharap optimis dalam program ini. “ Program Jejaring KKP ini dimaksudkan untuk mendorong pembangunan KKP dengan sistem berjejaring dengan seluruh kabupaten dan kota yang ada di Bali. Hal ini dikarenakan secara ekonomi, wilayah-wilayah di Bali saling terkait. Penting untuk melihat KKP saling terkait satu sama lain dengan konsep one island one management, “ paparnya saat memberikan sosialisasi di Kantor Desa Perancak.

Salah satu konsep Jejaring KKP adalah mendorong terjadinya pemerataan pembangunan di sektor pesisir dan kelautan sehingga terjalin pengelolaan kawasan konservasi perairan secara berkelanjutan. “ Konsep Nyegara Gunung digunakan dalam KKP yang melihat filosofi Bali bahwa antara laut dan gunung adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” lanjut Iwan Dewantama.

Filosofi menjaga keseimbangan alam juga telah melekat bagi para anggota Kurma Asih. Kelompok Pelestari Penyu asal Desa Perancak ini telah bergerak sejak 1997. Mengemban misi melestarikan penyu bagi generasi masa depan. “ Dengan adanya KKP tentunya akan memperkuat posisi dalam bentuk perlindungan. “Sebenarnya Kurma Asih sudah memulainya. Sinergi antara KKP dan Kurma Asih akan semakin memperkuat KKP,” ujar I Wayan Anom Astika Jaya, Bidang Konservasi Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih.

Pengalaman ayahnya berburu penyu di masa lalu, membuat I Wayan Anom Astika Jaya bersama 15 anggota kelompoknya terus berupaya agar masa lalu tidak terulang. Tanah seluas 22 are di pesisir Pantai Perancak menjadi saksi penyelamatan penyu yang dilakukan kelompoknya. Pria berusia 48 tahun ini pun berharap agar aturan adat juga dilibatkan. “Awig-awig yang mendukung pelestarian penyu memang belum ada di Desa Perancak. Namun acuannya tetap pada UU No. 5 Tahun 1990. Alangkah baiknya aturan adat dilibatkan agar berjalan baik. Adat punya otonomi untuk mengatur wilayahnya. Pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan jangan sampai berhenti, terlebih lagi masyarakat ikut terlibat,” harapnya.

Antusiasme juga tersirat dalam raut muka I Wayan Adres. “Saya dukung 100 persen. Mudah-mudahan berkelanjutan, jangan hanya hari ini saja. Kami perlu bimbingan dan binaan. Mari kita bekerjasama, kami siap untuk menjalankan bersama-sama,” ungkapnya tersenyum sambil mengacungkan kedua ibu jarinya.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Kehutanan (DKPK) Kabupaten Jembrana Ir. I Made Dwi Arimbawa M.Si juga mengharapkan kelompok nelayan menyampaikan informasi ini ke kelompok lainnya. “Ini penting terutama penghasilan nelayan tersebut adalah dari wilayah pesisir, sehingga bisa melihat dampaknya seperti apa agar informasinya tidak putus,” ucapnya.

Tahapan dalam penetapan KKP (yang lalu diperinci melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. PER.02/MEN/2009 Tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Salah satu proses penetapan itu adalah pencadangan. Iwan Dewantama pun menjelaskan dalam praktiknya, kerja di lapangan nantinya akan dilakukan oleh jejaring KKP itu sendiri. “ CI Indonesia menjadi salah satu anggota jejaring. Ketika jejaring dideklarasikan, tugas jejaring adalah membantu percepatan proses KKP di kabupaten yang ada di Bali,” ujarnya.

Sinergisitas tidak hanya diwujudkan dengan peran masyarakat saja. Kepala Unit Patroli Polisi Perairan Polres Jembrana, I.G.B Rasutama juga mengungkapkan dukungan terhadap KKP di Jembrana. “Kami sebagai polisi perairan tetap akan bersinergi dengan semua pihak dalam pendekatan keamanan. Jadi pencanangan seperti ini memang dibutuhkan oleh semua pihak untuk kesejahteraan semua pihak,” ungkap polisi yang baru menjabat 6 bulan di Polisi Perairan Jembrana ini.

Berlabuh di Gilimanuk menutup perjalanan Jimbar Segara sore itu. Selama  tujuh jam berlayar dari Perancak hingga Gilimanuk menyisakan pekerjaan yang harus digarap Tim Pokja KKP. Titik-titik rancangan KKP sudah terkumpul. Dukungan masyarakat dalam sosialisasi selama 2 hari menjadi motivasi Tim Pokja bekerja kembali. Menyusun peta dasar wilayah KKP Kabupaten Jembrana yang kemudian akan dikonsultasikan ke publik. Melewati proses yang tidak sebentar hingga dicadangkan oleh Bupati Jembrana.

Komentar

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

x

Check Also

Peringati World Cleanup Day 2021, YCI Bali Gelar Mangrove Cleanup

REDAKSIBALI.COM – Youth Conservation Initiative (YCI) Bali menggelar kegiatan mangrove clean up dalam peringatan World Cleanup Day (WCD) 2021 di Tahura Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali selama 2 hari yaitu 18-19 September 2021. “Kegiatan WCD ini kami laksanakan sebagai salah satu aksi nyata kami terhadap kepedulian alam dan kami sangat menyadari bahwa kegiatan ini harus ...

Powered by Dragonballsuper Youtube Download animeshow