Home / Berita Terkait / Menguatkan Inisiatif Buleleng untuk Daerah Perlindungan Laut

Menguatkan Inisiatif Buleleng untuk Daerah Perlindungan Laut

Lokasi Acara Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng

Salah satu lokasi kegiatan sosialisasi KKP di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng

Di Tejakula sendiri, sejak tahun 2007, Kecamatan sudah menerapkan Daerah Perlindungan Laut (DPL). “Patuh-patuh ngalih makan di pasih (sama-sama mencari makan di laut, red.), jangan sampai bertengkar karena zona laut,” ujar Agus Gede Dirgayusa dari LSM Gaia Oasis. Siang itu, warga kelompok nelayan dan lembaga yang berkonsentrasi untuk isu laut, tampak memenuhi undangan Sosialisasi Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dari Dinas Perikanan dan Kelautan, Kabupaten Buleleng, Bali di Balai Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Acara yang dilaksanakan 30-31 Oktober di Desa Penuktukan dan Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini mengundang 28 kelompok nelayan dan 10 Perbekel  dari seluruh wilayah Desa Tejakula. KKP sedang digodok sejumlah kabupaten. Seluruh pemerintah daerah diberikan mandat untuk menentukan zona perairan. Mandat ini diatur oleh UU No. 27 Tahun 2007. Abdul Manaf, Kasi Konservasi dan Tata Ruang Laut Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng mengatakan bahwa sebelum KKP sudah ada istilah Daerah Perlindungan Laut (DPL) berbasis desa di Tejakula sejak tahun 2006. Misalnya Desa Julah yang sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) Pelarangan Pengambilan Pasir Pantai. Contoh lain adalah di Desa Bondalem, yang juga sudah memilik Perdes Daerah Perlindungan Laut (Perdes DPL), yang diresmikan Bupati Buleleng tahun 2008 bertepatan dengan peringatan Hari Bumi. Desa Tejakula semenjak tahun 2009 juga telah memiliki Perdes sama yang diresmikan wakil bupati pada saat itu. Pembentukan Perdes DPL ini diikuti oleh Desa Penuktukan, Desa Sambirenteng, dan Desa Pacung.

IMG_2067

Pemaparan materi dalam kegiatan Sosialisasi KKP di Kabupaten Buleleng, 30 dan 31 Oktober 2013

Manaf menambahkan, apa yang sudah dilakukan di Desa Tejakula perlu dikuatkan lagi. “Kalau dulu bicara level desa, saat ini akan beralih ke level kecamatan. Agar tidak parsial,” tambahnya. Laut harus dikelola terintegrasi di level kecamatan dan kabupaten. Kondisi terumbu karang sangat tergantung dengan terumbu karang disekitarnya. “Karena itu kita harus integrasikan ke level yang lebih tinggi,” ujar Manaf saat konsultasi publik. Agus Gede Dirgayusa, dari LSM Gaia Oasis, Desa Tejakula, mempertanyakan perbedaan DPL dengan KKP. Karena di Tejakula sendiri, sejak tahun 2007, Kecamatan sudah menerapkan Daerah Perlindungan Laut (DPL). “Patuh-patuh ngalih makan di pasih (sama-sama mencari makan di laut, ed.), jangan sampai bertengkar karena zona laut,” ujarnya.

Suasana Penentuan Zona KKP di Desa Penuktukan, Kec Tejakula, Kab Buleleng

Peserta kegiatan sedang mendiskusikan Zona KKP di Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng

Manaf mempersilakan warga mendiskusikan bagaimana zona perairan disusun agar semangatnya sama dengan DPL, bahkan memperkuat. Misalnya DPL menjadi Zona Inti KKP sehingga tidak menjadi kebingungan nelayan dan masyarakat terkait. Warga, pemerintah, dan LSM masih akan membuat pertemuan lanjutan untuk memastikan wilayah perairan yang menjadi KKP Kabupaten Buleleng. Oleh: Made Intan Paramitha

Komentar

Komentar

x

Check Also

Peringati World Cleanup Day 2021, YCI Bali Gelar Mangrove Cleanup

REDAKSIBALI.COM – Youth Conservation Initiative (YCI) Bali menggelar kegiatan mangrove clean up dalam peringatan World Cleanup Day (WCD) 2021 di Tahura Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali selama 2 hari yaitu 18-19 September 2021. “Kegiatan WCD ini kami laksanakan sebagai salah satu aksi nyata kami terhadap kepedulian alam dan kami sangat menyadari bahwa kegiatan ini harus ...

Powered by Dragonballsuper Youtube Download animeshow