Sebagai Daerah termuda, Kota Denpasar memiliki wilayah daratan dengan luas seluruhnya 127,78 km2 sesuai dengan Perda Kota Denpasar No 10 Thn 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) , dan memiliki panjang garis pantai 8 Km yang membentang dari Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Timur.
Daerah Bali umumnya dan Denpasar khususnya wilayah pesisir dan lautan mempunyai arti yang sangat strategis bagi pembangunan dan kehidupan masyarakat. Secara Biofisik wilayah pesisir dan lautan mengandung sumber daya alam yang beragam jenisnya . Secara Sosial Ekonomi wilayah pesisir menjadi pusat-pusat aktifitas pembangunan Ekonomi seperti perdagangan, jasa industri , transpotasi dan pariwisata, sedangkan secara sosial Budaya, wilayah pesisir merupakan kawasan suci dan tempat-tempat suci bagi kelangsungan kegiatan adat dan keagamaan bagi umat hindu.
Salah satu sumberdaya pesisir yang penting peranannya ditinjau dari aspek produksi,konservasi,rekreasi dan pariwisata adalah ekosistem terumbu karang . Ditinjau dari aspek konservasi terumbu karang mempunyai fungsi dalam hal pemeliharaan proses-proses ekologis dan system penyangga kehidupan di wilayah pesisir dan lautan., habitat berbagai jenis biota sehingga berfungsi sebgai pengawetan keanekaragaman hayati dan plasma nuftah , melindungi pantai dari erosi, abrasi. Ditinjau dari asfek produksi terumbu karang telah memberi manfaat yang besar bagi pemenuhan kebutuhan pangan dan industri serta menopang mata pencaharian masyarakat pesisir serta penghasil pasir putih.
Berbagai produk dapat dihasilkan dari ekosistem terumbu karang seperti beragam ikan hias, ikan konsumsi, produk ornamental, bahan kontruksi ekstrasi natural produk untuk industri makanan dan minuman , farmasi, kosmetika dll , dan bahan baku industri lainnya. Dan bila kita melihat dari sudut aspek rekreasi dan pariwisata ekosistem terumbu karang menyediakan jasa-jasa penunjang insutri bahari bagi perolehan devisa negara dan menyediakan lapangan pekerjaan dan lapangan usaha.
Pemanfaatan Sumberdaya ekosistem terumbu karang secara berkelanjutan untuk pembangunan dan menopang mata pencaharian masyarakat , dihadapkan pada permasalahan semakin seriusnya kerusakan terumbu karang. Kerusakan terumbu karang mempunyai implikasi dampak yang luas seperti : merosotnya keanekaragaman hayati, berkurangnya system perlindungan alamiah daratan pantai oleh bahaya erosi dan abrasi, memburuknya kualitas obyek dan daya tarik wisata.
Untuk mengantisipasi kerusakan yang lebih parah dimasa mendatang Pemerintah Kota Denpasar melalui sektor terkait telah melaksanakan kegiatan seperti : –
– Pemetaan/Zonasi Pantai oleh Bappeda Kota Denpasar
– Monitoring terumbu Karang oleh Dinas lingkungan Hidup Kota Denpasar
– Pembinaan Kelompok pelestarian terumbu karang (kelompok karya Segara Serangan ) oleh Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar.
– Penanam tanaman Bakau dan bersih Pantai oleh Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar dengan Dinas terkait lingkup Kota Denpasar setiap hari Nusantara sebagai agenda rutin tahunan.
Upaya-upaya pelestarian ekosistem terumbu karang merupakan sesuatu hal yang mendesak dan harus mendapat perhatian yang serius baik dari pemerintah maupun pihak swasta yang terkait secara lintas sektoral, pendekatannya melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan wilayah pesisir dan lautan secara terpadu
Pendekatan ini sangat relevan dilakukan dalam pengelolaan sumberdaya terumbu karang mengingat kompleksitas system sumberdaya dan peruntukannya. Salah satu aspek keterpaduan program adalah dengan keterpaduan program dari sektor terkait dengan pihak swasta serta peran serta masyarakat. Salah satu tujuan dari pengelolaan wilayah pesisir adalah merupakan peran serta masyarakat dan lembaga pemerintah serta mendorong inisiatif masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya pesisir agar tercapai keadilan, keseimbangan dan keberlanjutan.
Secara managemen konsep PPT merepresentasikan perubahan pendekatan pembangunan di kawasan pesisir dari reaksioner dan konsultasi pada masalah menjadi terencana dengan pendekatan pengelolaan. Dengan konsep PPT para pengambil kebijakan di wilayah pesisir dapat mengelola pembangunan yang sifatnya multisektor beserta dampak komulatifnya dalam batas-batas keseimbangan yang dapat ditoleransi oleh masyarakat dan lingkungannya, keseimbangan yang dimaksud adalah ;
– Keseimbangan ekologis
– Keseimbangan pemanfaatan dan
– Keseimbangan dalam pencegahan bencana (Mitigasi)
Kota Denpasar melalui Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar melaksanakan konsep PPT dengan keterkaitan program pengelolaan dan pengembangan kawasan pesisir dan laut diimplementasikan dalam kegiatan Sosial ekonomi masyarakat Serangan dan Sanur melalui kegiatan pemberdayaan Ekonomi masyarakat Pesisir sejak tahun 2003 dengan unit pengembangan Usaha Simpan pinjam yang dikelola oleh LEPP Eka Werdhi Samudra.
” Bahwa Pengelolaan Pesisir Terpadu (PPT) kawasan pesisir dan laut tidak dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah tetapi memerlukan peran serta masyarakat dan fihak lain yang memanfaatkan sumberdayanya.”