Home / Berita Terkait / Sosialisasi KKP, Beberapa Desa Penyangga Keluhkan Masalah Pungli

Sosialisasi KKP, Beberapa Desa Penyangga Keluhkan Masalah Pungli

Karangasem, balipuspanews.com – Concervation International Indonesia (CII) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Bali mengundang sembilan Desa Penyangga KKP ( Kawasan Konservasi Perairan) untuk bersama ikut  mendukung program konservasi serta melaksanakan sosialisasi dan penandatangan MoU, Senin (25/06).

Acara yang berlangsung di Villa Taman Ujung, Karangasem ini menghadirkan Perwakilan Kepala Desa dan Bendesa Adat di 9 Desa Penyangga diantaranya, Desa Padang Bai, Desa Antiga, Bendesa Aat Agentelu, Desa Sengkidu, Desa Nyuh Tebel, Desa Bugbug, Desa Seraya Timur,  Desa Seraya, Desa Bunutan, Desa Purwekerti,  Desa adat Culik serta kepala Desa Tulemben dan Bendesa Adat Tulemben bbeserta LSM Lingkungan Coral Reef Aliance.

Awalnya kegiatan berlangsung, sesuai dengan temanya yaitu soaialisasi kawasan KKP serta pemaparan materi dari narasumber Nengah Bagus Sugiarta dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bali bersama  Iwan Dewantama dari CII. Namun belakangan setelah pertemuan berlangsung sekitar 2 jaman topiknya justru mulai sedikit berubah dimana beberapa Bendesa dari 9 Penyangga KKP tersebut malah curhat menyampaikan unek uneknya tentang masalah pungli.

Salah satunya Bendesa Adat Sega I Komang Oka misalnya,  Dirinya mengatakan diDesa adat sudah membuat semacam Perarem sebagai dasar melakukan suatu pungutan namun tetap saja di katagorikan pungli. Padahal Desa Pakraman sendiri diminta untuk ikut mendukung suatu gagasan sedangkan ketika membuat trobosan dianggap melanggar hokum bahkan bisa dilanjutkan ke ranah hukum jika tetap dilakukan.

Senada dengan Bendesa adat Culik, Gede Degeng juga curhat soal melakukan pungutan yang didasari perarem. Bahkan akibat melakukan pungutan pihaknya sampai dipanggil Polda Bali.

“Kami termasuk sebagai Desa Penyangga, lalu apa yang harus kami lakukan, jika mwlakukan pungutan berdasarkan perarem tetap dianggap pungli,” ujarnya.

Hanya saja pihak Desa adat yang mengeluhkan soal pungli ini tidak menuntut sebuah jawaban namun lebih menyuarakan kendala yang selama ini terjadi. Disisi lain, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan berita acara kesepakatan dukungan terhadap KKP antara Bendesa adat dan Perbekel penyangga terkait Pembentukan KKP Karangasem yang sudah di gagasan cukup lama.

Menurut Bagus Sugiarta, lamanya proses tersebut akibat terkendala beberapa hal, untuk itu pihaknya mengatakan  untuk menghilangkan kendala itu siperlukan adanya aturan tata kelola laut. Nah dengan adanya UU terbaru, dimana kewenangan sebelumnya ada di Kabupaten sekarang ada di Provinsi Bali. Hanya saja pihaknya juga belum bisa mengeluarkan ijin serta memberikan sangsi kalau ada pelanggaran. Karena itu penting untuk dibuatkan Perda sebagai regulasinya.

Menurutnya Desa pakraman wajib di libatkan karena Desa Adat merupakan sebagai bagian dari kearifan lokal itu sendiri. Provinsi Bali sendiri sudah merancang pembentukan UPT KKP Bali yang akan mengelola KKP di seluruh Bali. pembentukan UPT ini menggunakan Pergub yang saat ini masih dalam proses.

Sementara itu, dari CII mengatakan, di Karangasem sendiri KKP ada tiga blok utama yaitu di Blok Tulemben, Blok Amed-Seraya yang berada di tiga Desa yakni Seraya, Purwakerti dan Bunutan dan yang terakhir blok Candidasa-Padang Bai yang berada disepanjang wilayah lima Desa sehingga Total ada sembilam desa penyangga KKP.

Dengan dilakukannya sosialisasi ini, pihak CII berharap agar para kades dan Bendesa adat turut serta  mensosialisasikan kepada warganya terkait KKP tersebut bahwa dalam KKP sendiri ada beberapa zona dengam demikian mereka bisa paham soal apa saja yang bisa dilakukan di zona tersebut dan apa yang tidak boleh.

Seperti zona inti misalnya, di dalam wilayah zona inti diperbolehkan melakukan kegiatan apapun baik itu memancing ataupun kegiatan pariwisata. Di zona inti ini hanya bisa untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan merupakan pusat konservasi. Di Karangasem zona ini ada di Gili Selang Seraya dan di Depan Desa Bugbug. (igs/sur)

 

Sumber : balipuspanews.com

Komentar

Komentar

x

Check Also

Peringati World Cleanup Day 2021, YCI Bali Gelar Mangrove Cleanup

REDAKSIBALI.COM – Youth Conservation Initiative (YCI) Bali menggelar kegiatan mangrove clean up dalam peringatan World Cleanup Day (WCD) 2021 di Tahura Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali selama 2 hari yaitu 18-19 September 2021. “Kegiatan WCD ini kami laksanakan sebagai salah satu aksi nyata kami terhadap kepedulian alam dan kami sangat menyadari bahwa kegiatan ini harus ...

Powered by Dragonballsuper Youtube Download animeshow